Polisi Kirim Ancaman Bagi Massa HRS di Sidang Vonis Besok, “Simpatisan Langsung Kami Bubarkan”

sidang habib

Aparat kepolisian mewanti-wanti massa Habib Rizieq Shihab (HRS) agar tak hadir saat sidang vonis di sekitar PN Jakarta Timur yang digelar Kamis (24/6/2021) besok.

Tak tanggung-tanggung, bila himbauan kepolisian tersebut tak dihiraukan, maka pihak kepolisian akan langsung membubarkan para massa.

Demikian disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan saat dihubungi, Rabu (23/6/2021).

“Simpatisan yang datang akan kami bubarkan (langsung),” kata Erwin.

Menurut Erwin, pihaknya berkomitmen akan terus mengamankan jalannya persidangan hingga tuntas.

Karena itu ia meminta kerja sama kordinator massa agar mengurungkan niatnya hadir ke persidangan, mengingat saat ini angka Covid-19 di Jakarta terus naik.

“Kami meminta pertanggungjawaban dari koordinatornya,” ujarnya.

Diketahui, Habib Rizieq akan menjalani sidang vonis dalam kasus penyebaran berita bohong ihwal hasil tes swab di RS Ummi Bogor di PN Jaktim pada Kamis esok (24/6/2021).

Dalam kasus ini Rizieq telah dituntut enam tahun penjara oleh jaksa dalam kasus tersebut. Sementara Hanif dan Andi dituntut dua tahun penjara.

Mereka bertiga akan bersama-sama menjalani sidang vonis besok.  (Pojoksatu)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel