Polemik Azan dan Gonggongan Anjing Belum Reda, Yaqut Dikabarkan Minta Masyarakat Hormati Hak LG-BT

 

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas lagi-lagi membuat pernyataan kontroversi. Belum reda ribut-ribut analogi suara azan dengan gonggongan anjing, Menag Yaqut kini dikabarkan meminta masyarakat untuk menghormati hak-hak kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

menteri agama Yaqut Hormati Hak LG-BT


Menurut Yaqut, dia menyadari bahwa kaum LGBT ini merupakan sesuatu yang dilarang keras dalam ajaran Islam. Namun, dia meminta agar masyarakat untuk tetap menghargai hak-hak kelompok tersebut.


“Yang dihukumi haram berdasarkan hukum Islam adalah seks sesama jenis. Namun demikian, keberadaan LGBT tidak mengurangi martabatnya sebagai manusia," kata Gus Yaqut, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Kamis (3/3/2022).


Menurut Yaqut, kaum LGBT tidak bisa dipaksakan mengikuti perspektif ajaran agama Islam. Namun, dia juga melarang untuk main hakim sendiri terhadap LGBT.


“Sikap GP Anshor terhadap pelaku hubungan seks sesama jenis adalah hukum yang berlaku, sebagaimana kita tidak boleh main hakim sendiri terhadap mereka," tegasnya.


Pernyataan Menag Yaqut tersebut mendapatkan reaksi keras dari Habib Noval Assegaf. Melalu cuitannya di Twitter, sang habib menyindir Menag Yaqut terkait dengan suatu paham, yakni Islam Liberal.


Noval Assegaf mengatakan jika banyak hal lain yang lebih penting bisa dikerjakan Menag Yaqut dibanding mengurusi masalah LGBT. Menurutnya, mengurusi hal yang tak penting membuat Menag dinilai tak memiliki manfaat buat masyarakat.


“Cuma gini doang kerjanya. Penganut Islam Liberal memang tidak bermanfaat”, tulis Noval Assegaf, dikutip dari cuitannya di media sosial Twitter @NovalAssegaf.

Sumber: Suara

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel